Penggusuran bangunan
yang terjadi di lahan PT. Copylas Joglo Kembangan Jakarta Barat terjadi pada
tanggal 8 oktober 2017, dikarenakan mendirikan bangunan tanpa izin di atas
lahan PT. Copylas.
Penggusuran terjadi
setelah pihak PT. Copylas mendapat laporan dari warga setempat tentang
lapak-lapak yang sudah lama berdiri dan meninggalkan sampah-sampah di
pemukiman. Sehari setelah mendapatkan laporan tersebut pihak PT. Copylas
melakukan survey ke lokasi dan langsung melakukan penggusuran. Pendiri bangunan
dan salah satu warga yang telah memberikan izin melakukan negosiasi kepada PT.
Copylas agar diberikan waktu lebih untuk mereka pindah dan PT. Copylas member
sebagian dari mereka keringanan dengan member kelebihan waktu yang sudah
tertera di kontrak.
Komentar
Posting Komentar